terdapat beberapa jenis bidang dalam isi suatu website yaitu :
- e-Government : Bergerak pada bidang pemerintahan
- e-Bussiness : Bergerak pada bidang perbisnisan
- e-Learning : Bergerak pada bidang pembelajaran
- e-Health : Bergerak pada bidang kesehatan
- e-Employment : Bergerak pada bidang tenaga kerja
- e-Environment : Bergerak pada bidang lingkungan hidup
- e-Agriculture : Bergerak pada bidang pertanian
- e-Science : Bergerak pada bidang ilmu pengetahuan
E-Bussiness adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Contoh website perusahaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Yang Mendukung Perekonomian Nasional
Berawal di akhir abad 19, bidang pabrik
gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat
beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan
pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk keperluan sendiri
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan
pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah
Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II
Proses peralihan kekuasaan kembali
terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah
kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh
listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama
dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno
untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah
Republik Indinesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk
Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga
dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 januari 1961, Jawatan
Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan
Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang
dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua)
perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai
pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN)
sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan
Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan
sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha
Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi
kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang
memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis
penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari
Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai
PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Tampilan website PLN
Daftar Pustaka
www.pln.co.id
Komentar
Posting Komentar